Taat Arahan KPK, Pemkot dan Pemkab Bima Gelar Rakor

Sekda Kota Bima H. Mukhtar dan Sekda Kabupaten Bima H. Taufik saat rakor lanjutan penyerahan aset, berdasarkan arahan KPK di ruang rapat Sekda Kabupaten Bima d Woha Selasa (27/12/2022).

BIMA, TUPA NEWS.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan penyerahan Aset P3D Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Bima yang berada di Kota Bima. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bima di Kecamatan Woha Kantor Bupati Bima, Selasa (27/12/2022).


Pada rakor tersebut, dihadiri oleh Sekda Kota Bima, Sekda Kabupaten Bima H. Taufik, Inspektorat Kabupaten Bima, Asisten III Setda Kota Bima Drs. Adisan Sahidu, Kepala BPKAD Kota Bima Drs. M. Saleh dan Kabupaten Bima, Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima, Kabag Hukum Kota dan Kabupaten Bima, dan Kabid Asset BPKAD Kota dan Kabupaten Bima beserta jajaran.


Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH menyampaikan, rapat koordinasi hari ini yakni dalam rangka wujud tindaklanjut hasil rekonsiliasi BMD Kabupaten Bima berupa Tanah dan Bangunan yang berada di wilayah Kota Bima sesuai Berita acara inventarisasi nomor 032/575/07.3/2020 dan nomor 900/943/BPKAD/XI/2020, tanggal 27 November Tahun 2020, terdapat sebanyak 391 BMD yang akan diserahkan kepada Pemkot Bima.


"Berdasarkan berita acara tersebut, Pemkab Bima secara bertahap telah menyerahkan BMD tersebut kepada Pemkot Bima, dengan rincian, pada tahun 2020 diserahkan sebanyak 10 BMD, tahun 2021 sebanyak 20 BMD, dan tahap 1 pada tgl 30 Juni 2022 sebanyak 280 BMD, kemudian pada tahap 2 tanggal 27 Desember diserahkan sebanyak 41 BMD," beber Sekda.


H. Mukhtar menambahkan, dalam rakor antara dua pemerintah daerah yang diibaratkan seperti ibu dan anak tersebut, selain menghasilkan kesepakatan penyerahan Barang Milik Daerah yang tertuang dalam berita acara kedua belah pihak, juga menyerahkan daftar Piutang sebesar Rp. 15.641.455.290 (Lima Belas Milyar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Rupiah). "Piutang tersebut akan ditagih oleh Pemkot Bima kepada pihak ketiga dan menjadi Pendapatan Asli Daerah Kota Bima," ungkapnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs. H. M. Taufik HAK, M.Si mengatakan, pada kesempatan hari ini kita tunaikan kewajiban kita, janji kita didepan ketua KPK RI pada waktu itu. Bebernya. "Saya rasa cukup jelas, Bupati Bima sudah menyampaikan kepada saya, berdasarkan arahan dari KPK RI, bahwa batas akhirnya bulan Desember 2022 ini semua harus beres, sehingga hari ini semuanya harus final, dan Jum'at (30/12/2022) bisa kita serahkan ke Pemerintah Kota Bima," ujarnya.


Oleh karena itu lanjut H. Taufik, kita ingin nyaman, apalagi sebentar lagi dirinya akan memasuki usia pensiun, sesuai arahan dari KPK bulan ini harus clean and clear, sesuai dengan MoU yang disepakati bersama antara kedua belah pihak, baik itu Pemerintah Kabupaten Bima maupun Pemerintah Kota Bima, tutupnya.


Hasil rapat koordinasi tindaklanjut penyerahan P3D antara jajaran sekda kedua pemerintah daerah tersebut akan dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi oleh kedua kepala daerah, yakni Bupati Bima dan Walikota Bima sebelum tanggal 31 Desember 2022. (TN - 03)
Nama

Advetorial,1211,Advetorial.,2,Artikel,61,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,676,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,60,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,165,Keagamanaan,21,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,17,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,85,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1503,Kota Bima,453,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,135,Naisonal,1,Nasional,160,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,182,Opini,18,P,1,Pariwisata,34,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1695,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1166,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,33,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,11,Sumbawa,1,TNI,22,TNI/Polri,7,
ltr
item
TUPA News: Taat Arahan KPK, Pemkot dan Pemkab Bima Gelar Rakor
Taat Arahan KPK, Pemkot dan Pemkab Bima Gelar Rakor
https://kominfotik.bimakota.go.id/upload/kontent/1672162129_37c364437056b96588b2.jpg
TUPA News
http://www.tupanews.info/2022/12/taat-arahan-kpk-pemkot-dan-pemkab-bima-gelar-rakor.html
http://www.tupanews.info/
http://www.tupanews.info/
http://www.tupanews.info/2022/12/taat-arahan-kpk-pemkot-dan-pemkab-bima-gelar-rakor.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content