Dewan Pengupahan Kabupaten Bima Bahas UMK 2023

Asisten Kab Bima Indra Jaya pimpin rapat bahas tentang UMK Tahun 2023
 Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Bima Ir. Indra Jaya, saat pimpin rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Bima, diruang rapat Wabup Bima Kamis (24/11/2022).



BIMA, TUPA NEWS.- Dalam upaya pemerataan Upah Minimum Kabupaten Bima (UMK) Tahun 2023 sebagai acuan pengusulan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dewan Pengupahan Kabupaten Bima menggelar pertemuan Kamis (24/11/2022) di Ruang Rapat Wakil Bupati (Wabup) Bima.


Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir. Indra Jaya dan dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Fatahullah, S. Pd didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setda Irfan DJ, SH dan Kabid Hubungan Industri dan Lattas Disnakertrans.


Dihadapan para pejabat terkait antara lain BPS, Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UKM, Ketua DPC. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ketua Forum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPSI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Kadis Nakertrans yang mengulas kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam penetapan Upah Minimum Tahun 2023


"Daerah yang telah memiliki Upah Minimum, yaitu melalui penyesuaian nilai Upah minimum yang menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan varianel inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, ungkap Fatahullah.


Masih terkait kebijakan umum, penetapan upah minimum Kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum, yaitu dengan memenuhi syarat tertentu dan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang memuat variabel varietas daya beli, tingkat pendapatan kerja dan media upah," kelas Kadis mengutip Menteri Ketenagakerjaan.


Kepala BPS Kabupaten Bima Ir.Muhadi memaparkan, formula penetapan UM bisa mencantumkan variabel inflasi dari kota terdekat Kota Bima yang mencapai 6,46 persen atau tingkat inflasi Provinsi NTB sebesar 6,48 persen.


Formula penghitungan tersebut yaitu upah minimum tahun berjalan ditambah penyesuaian upah minimum dan dikalikan upah minimum tahun berjalan. Jika mengacu kepada formula perhitungan inflasi kota Bima besaran UMK Bima sebesar Rp 2.392.308. Sebaliknya jika mengacu kepada formula perhitungan berdasarkan inflasi propinsi senilai Rp. 2. 400.833.


Kedua usulan upah minimum yang telah dihitung berdasarkan formula tersebut selanjutnya diusulkan oleh Bupati kepada Gubernur NTB untuk ditetapkan.


Ketua DPC Federasi Buruh Sejahtera Indonesia (FBSI) Bima M.Husni mengungkapkan, UMP merupakan jaring pengaman terendah untuk menopang kehidupan para pekerja, karena itu, pengusaha diminta untuk tidak mempermainkan UMK. "Upah buruh perlu ditegakkan dan diperlukan pengawasan efektif tripartit agar hak-hak buruh dipenuhi," terangnya. (TN - 03)








Nama

Advetorial,1199,Advetorial.,2,Artikel,61,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,674,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,33,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,59,Headline,127,hetline,137,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,162,Keagamanaan,21,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,17,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,85,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1490,Kota Bima,453,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,134,Naisonal,1,Nasional,158,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,182,Opini,18,P,1,Pariwisata,33,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1683,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1164,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,31,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,11,Sumbawa,1,TNI,22,TNI/Polri,7,
ltr
item
TUPA News: Dewan Pengupahan Kabupaten Bima Bahas UMK 2023
Dewan Pengupahan Kabupaten Bima Bahas UMK 2023
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5nDZsjrt97Tdfb0kUex0iHZ1w13puic17qL_7OmIjwkgZznweC8uUiFgTgWILnxPRn1CTuATg7YIkVWDV14tZyoeqIsfx1290sRSZ3D62VGsEQ_v9zpQDmnKQLWEqL82pPUs4j-1ZGogjGVaXCMxeQVgdzLh4Rw1wcoyidqXBEZ0_1HZgUI9X3Smq/w320-h256/IMG-20221124-WA0036~2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5nDZsjrt97Tdfb0kUex0iHZ1w13puic17qL_7OmIjwkgZznweC8uUiFgTgWILnxPRn1CTuATg7YIkVWDV14tZyoeqIsfx1290sRSZ3D62VGsEQ_v9zpQDmnKQLWEqL82pPUs4j-1ZGogjGVaXCMxeQVgdzLh4Rw1wcoyidqXBEZ0_1HZgUI9X3Smq/s72-w320-c-h256/IMG-20221124-WA0036~2.jpg
TUPA News
http://www.tupanews.info/2022/11/dewan-pengupahan-kabupaten-bima-bahas-umk-2023.html
http://www.tupanews.info/
http://www.tupanews.info/
http://www.tupanews.info/2022/11/dewan-pengupahan-kabupaten-bima-bahas-umk-2023.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content