KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Ruang Walikota Bima Rabu (19/10/2022) dari pukul 10.00 - 11.30 pagi dihebohkan dengan penarikan sejumlah barang pribadi milik Lis Daniati (ASN Bendahara di Bagian Umum Pemkot Bima). Penarikan barang ini yang bukan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) langsung dipimpin oleh Yusuf, SH (Kuasa Hukum Lis Daniati).
Kini nampak ruangan Walikota Bima yang diduduki Walikota H. Muhammad Lutfi, SE kosong tanpa perabot, mulai dari kursi kerja, meja kerja dan kursi sofa (kursi tamu) semuanya ditarik oleh pemiliknya (Lis Daniati, red).
Kepada sejumlah wartawan Yusuf, SH mengatakan barang-barang perabot ini adalah hak milik pribadi kliennya (ibu Lis Daniati). Pasalnya, barang ini dibeli dari uang pribadi Ibu Lis dan barang ini tidak terdaftar sebagai aset daerah. "Pihaknya sebelumnya sudah menyurati Walikota Bima (Pemkot Bima) dua hari lalu dan hari ini (Rabu, red) datang menarik semua barang perabot ini, dan Alhamdulillah saat penarikan kembali perabot ini pak Walikota H. Muhammad Lutfi menerima kami dengan baik," ujar Yusuf pada wartawan.
Kata Yusuf, barang ini di beli pada Tahun 2018 lalu ketika sebelum Walikota Bima H. Muhammad Lutfi dan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan (Paket Lutfi - Feri) dilantik, dengan nilai Rp. 100 Juta. "Jadi saat itu, ruang Walikota Bima ini kosong tanpa perabot, jadi klien saya mengadakan perabot untuk mengisi ruang ini yang dibeli dengan uang pribadinya dan kebetulan Lutfi - Feri dilantik dan pak walikota yang baru (HML, red) langsung menduduki meja dan kursi ini," pungkasnya.
![]() |
Yusuf, SH (Pengacara) |
Sementara Walikota H. Muhammad Lutfi yang berada langsung di ruang kerjanya, saat itu dihadapan wartawan mengatakan, jangan wawancara saya, silahkan wawancara mereka (pemilik barang) melalui penasehat hukumnya, pintahnya.
Untuk memperkuat berita ini, pihak media-pun sudah melakukan upaya mewawancarai Bagian Umum Pemkot Bima. Namun, ketika awak media berada diruang setempat, melalui salah seorang stafnya yang tidak diekspos namanya menyampaikan, bahwa Kabag Umum H. Imran sudah keluar daerah.
Maksudnya, pemburu pembita tersebut mempertanyakan kursi dan meja (perabot) sebelumnya di era kepemimpinan Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin. Pasalnya, berdasarkan pengakuan Yusuf selaku pengacara Lis, bahwa ruang Walikota Bima kosong pada Tahun 2018, sebelum Lutfi - Feri memimpin (menjadi Walikota - Wakil Walikota). Nah, pertanyaannya sudah dimanakah rimbahnya meja kursi di era Aji Qurais tersebut. (TN - 03)