![]() |
Kepala SMAN 2 Kota Bima H. Eddy Salkam, S. Pd. |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kepala Sekolah Penggerak SMA Negeri 2 Kota Bima H. Eddy Salkam, S. Pd angkat bicara terkait Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Kamtibmas) Dalam Wilayah Kota Bima Tahun 2022 di Gedung Seni Budaya (GSB) Kota Bima Minggu (04/09/2022) yang melibatkan beberapa unsur terkait mulai dari Lurah, Camat dan Kepala Sekolah Tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.
Rakor yang dipimpin langsung Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq, S. Sos. Menurut H. Eddy Salkam rakor yang membahas khusus terkait kenakalan remaja itu, dirinya merasakan tidak diindahkan ketika mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab. "Seharusnya moderator tidak boleh membatasi hak bertanya dong, karena pemerintah harus tahu bagaimana problem yang kami hadapi dalam wilayah sekolah untuk membina generasi ini. Memang diakuinya kasus yang ngetrend saat ini tentang panahan misterius yang diduga ada keterlibatan para usia remaja (pelajar) yang menjadi pelaku maupun menjadi korban," ujarnya pada wartawan ini Selasa (06/09/2022) pagi.
Menurut H. Eddy Salkam, disekolahnya ada yang terlibat sebagai pelaku panahan misterius tersebut, tapi tidak mungkin kami langsung mengeluarkan (pemecatan) terhadap siswa itu sendiri. Pasalnya, bertentangan dengan Undang-Undang Pendidikan yang mengatur tentang bebas (merdeka) memperoleh pendidikan yang layak. "Sebenarnya program Pak Walikota H. Muhammad Lutfi harus diajungi jempol, dengan akan mengeluarkan Perwali tentang usai dibawah umur (pelajar) tidak boleh menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Apalagi sampai menggunakan kendaraan tersebut ke sekolah, tapi cukup menggunakan sepeda biasa saja, atau diantar jemput oleh orang tua/keluarganya," terang H. Eddy.
Selain itu, kita juga harus memberikan aplus kepada jajaran Polres Bima Kota yang gencar melakukan penangkapan pada para pelaku panahan misterius ini. Pasalnya, dalam waktu 1 x 24 jam para pelaku langsung ditangkap oleh jajaran Polres Bima Kota ini, setelah adanya korban. "Bravo Polres Bima Kota," tambahnya.
Program yang dihadapi Kepsek, guru disekolah terkait pembinaaan para siswanya cukup rumit dan dirinya mengajak pada publik agar lebih mengalih tentang kronologis apa sebenarnya yang membuat siswa tersebut terlibat dalam kasus kriminal (panahan misterius) yang dapat membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain dan orang banyak tentunya. "Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya pada diri siswa dimaksud, berbagai problem yang dihadapi dan yang berpengaruh cepat, adalah penggunaan henphone (Hp)," jelasnya.
Kadang-kadang yang dihadapi para siswa ini adalah kurangnya kasih sayang/perhatian dari orang tua. Selain itu, mereka (siswa) jauh dari orang tua, ada yang ditinggalkan orang tua karena pergi TKI/TKW dan ada juga siswa salah satu orang tuanya sudah meninggal dan salah satu orang tuanya yang masih hidup itu, sudah menikah lagi. "Nah, inilah problem yang banyak kami temui dan ingin saya ungkapkan pada rakor tersebut," ulas H. Eddy.
Jadi kata H. Eddy ini, dengan mengeluarkan siswa dari sekolah akibat berbuat salah (melanggar hukum) itu tidak diperbolehkan, tapi kewajiban sekolah adalah melakukan pembinaan dan menyarankan kepada orang tuanya untuk melakukan pendampingan secara khusus. "Pada prinsipnya kenakalan remaja ini, akibat Hp dan mereka siswa jarang yang cepat tidur malam, tapi banyak yang bergadang akibat main Hp baik menggunakan secara positif dan negatif," bebernya.
Selain itu, siswa ini terpengaruh akibat pergaulan dan lingkungan. Seperti panahan misterius ini, mereka tersistem (terorganisasir), seperti terlibat dalam kumpulan atau geng. Jadi dalam geng itu, para korban diberikan narkoba secara gratis dulu, sehingga korban merasa kecaduan dan minta secara terus menerus. Akibatnya, barang itu tidak bisa diberikan gratis lagi dan harus dibayar. Nah, disinilah mereka diperalat untuk melakukan hal yang melanggar hukum, seperti melakukan panahan kepada orang lain, yang bukan musuh sekalipun menjadi target mereka.
Dalam pemberitaan ini, saya berharap kepada Pemerintahan Kota Bima dibawah pimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi agar menerapkan jam malam saja sebaga solusinya. Pasalnya, Covid-19 saja yang menerapkan hal itu, maksudnya jam 10 malam jalan sudah ditutup diseluruh Kota Bima ini, hingga jalan masuk dan keluar perbatasan Kota dengan Kabupaten Bima. "Solusi menekan angka kriminal di Kota Bima, diantaranya Pemda harusnya menutup jalan mulai jam 10 malam (tidak ada lagi kendaraan yang keluyuran), kecuali yang berkepentingan. Hiburan, pertokoan dan tempat keramaian lainnya juga harus ditutup," harap H. Eddy. (**)