![]() |
Asisten I dan Umi Elly saat pimpin rakor bersama, di Aula Pemkot Bima Sabtu (03/09/2022). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis pimpin rapat Kelompok Kerja Operasional Persiapan Lomba Posyandu se-Nusa Tenggara Barat, didampingi Ketua TP PKK Kota Bima selaku Ketua Pokjanal Kota Bima Hj. Ellya H. M. Lutfi, Kepala Dikes Kota Bima, Dharma Wanita Persatuan Kota Bima, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, camat dan lurah, berlangsung di Aula Kantor Walikotan Bima Sabtu (03/09/2022).
Drs. H. Abdul Gawis mewakili Walikota menyampaikan bahwa pada bulan september tahun ini, pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Ketua TP PKK Provinsi diagendakan akan melakukan penilaian lomba posyandu se-NTB, termasuk Kota Bima.
Belajar dari pengalaman tahun yang lalu dimana kegiatan yang dilaksanakan cukup mendadak, sehingga persiapan yang dilakukan hanya 1 hari sehingga berimbas pada kurang maksimalnya capaian yang diperoleh.
Sehingga mulai dari sekarang hingga 2 pekan kedepan diharapkan kepada semua pihak agar menyiapkan segala kebutuhan yang menyangkut penilaian lomba.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Bima sekaligus selaku Ketua Pokjanal Kota Bima Hj. Ellya H. M. Lutfi menuturkan rasa optimisnya, dimana tahun ini masih ada 2 minggu untuk tim terus bekerja. "Apapun kebutuhan di lapangan tolong disampaikan, apapun kekurangan, apapun kebutuhan tim tingkat lapangan, PKK Kota Bima siap menyuport penuh, jangan pernah sungkan," ucap Ketua TP PKK.
Selaku Ketua Pokjanal Kota Bima berharap dirinya bisa memberikan yang terbaik bagi daerah, "Demi pelayanan posyandu yang semakin membaik", ungkap Hj. Ellya.
"Insya Allah juara itu akan datang dengan sendirinya bila kita selalu bekerjasama, berkolaborasi, mengisi setiap kekosongan serta kekurangan", terangnya.
Diakhir penyampaiannya, Hj. Ellya menaruh harapan besar bahwa kegiatan lomba posyandu tahun ini dapat terciptanya kolaborasi dan kerjasama sehingga dapat memberikan yang terbaik buat Kota Bima tercinta. (TN - 03)