![]() |
Forkopimda Kabupaten Bima foto bersama dengan Bupati IDP dan Wabup H. Dahlan, usai Rakor Selasa (06/09/2022) di Aula kantor Kejaksaan Negeri Bima. |
BIMA, TUPA NEWS.- Mengantisipasi dinamika dan gejolak yang muncul pasca penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ole pemerintah, Selasa (06/09/2022) jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula kantor Kejaksaan Negeri Bima.
Pertemuan tersebut membahas upaya-upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas pasca penetapan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah.
Selain terkait kenaikan harga BBM, agenda Rakor pada kesempatan tersebut secara umum juga membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bima
Jajaran Forkopimda juga menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan konflik secara terintegrasi yang bertugas menangani konflik yang terjadi, baik pada tahap pencegahan, penanganan maupun pasca konflik, juga para pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam proses resolusi konflik tersebut. "Nantinya akan ada surat keputusan tentang Pembentukan tim dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman dan acuan pelaksanaan tugas Tim dalam penanganan konflik yang terjadi," kata Bupati Bima.
Rakor ini, juga dihadiri Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer, Dandim 1608/Bima Letkol. (Inf) Muhammad Zia Ulhaq S.Sos, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.IK, Kapolres Kabupaten Bima AKBP Heru Sasongko S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andhie Fajar Arianto SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Bima Ruslan Hendra Irawan SH, MH, Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Nusa Tenggara Barat AKBP Zulkarnain S.IK dan Kepala Bakesbang Kabupaten Bima Drs. Syahrul. (TN - 03)