KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kerukunan Keluarga Ngali (KKN) adakan unjuk rasa sekaligus aksi damai, sedikitnya kurang lebih 50 orang (warga) asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima hadir di Kota Bima Senin (01/08/2022) pukul 09.00 Wita. - selesai dengan membawa perlengkapan Soundsystem, Pamflet dan Spanduk dengan tujuan mendatangi Kantor Polres Bima Kota, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima dan Kantor Walikota Bima.
Pada surat bernomor istimewa tentang perihal Pemberitahuan Aksi. Dalam surat aksi yang kutip media ini, menyebutkan ; "Kami yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Ngali (KKN) memberitahukan kepada Kapolres Bima Kota akan melaksanakan demontrasi terkait dugaan kasus penghinaan suku Ngali yang dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Bima".
Dalam tuntutan aksi tersebut, pihak KKN berharap sbb :
- Meminta kepada bapak kapolres agar segera ditangkap oknum kepala sekolah di maksud karena diduga telah melakukan penghinaan kepada suku Ngali.
- Menuntut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima dan Kepala Dinas Dikbud Kota Bima agar oknum kepsek dimaksud segera dipecat.
Demikian surat pemberitauan aksi ini di buat pada tanggal 28 Juli 2022 dan ditanda tangani (basah) oleh Korlap Aksi Imam Zikrullah S,H.
Aksi unjuk rasa itu, dibenarkan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Kota Bima Taufikurrahman, S. Pd., M. Pd saat dihubungi Tupa News via telepon selulernya Selasa (02/08/2022) siang. "Ia benar ada unjuk rasa di kantornya yang terjadi Senin pagi dengan tuntutan seperti surat pemberitahuan tentang tuntutan aksi tersebut," ujarnya.
Lanjut Pak Sekdis yang masih berada di luar daerah (Mataram, red), saat itu dirinya (Senin pagi) didampingi Kabid Dikdas Muhammad Humaidin, M. Pd untuk mengelar audiensi dengan 7 orang perwakilan KKN untuk duduk bersama diruang Kepala Dinas Dikbud Kota Bima. "Alhamdulillah dalam audiensi dimaksud, mereka (pihak KKN) minta kepada dinas ini agar kepsek dimaksud memberikan pernyataan minta maaf secara lisan maupun tertulis kepada Keluarga Besar Ngali, sekaligus mempertanggungjawabkan pernyataan yang menyingung nama suku/daerah "Ngali" tersebut.
Lanjut, Bang Taufik (Sapaan akrab Taufikurrahman) ini, bahwa ibu kepsek dimaksud usai audiensi langsung dipanggil kekantor Dikbud terkait menyikapi tuntutan pihak KKN tersebut. "Tapi yang jelas saat dipanggil secara kedinasan oleh pihaknya, Ibu kepsek ini "mengaku" bahwa dirinya tidak benar menyingung suku/ras Ngali, namun yang benar saat itu yakni, "saya tidak punya keluarga di Ngali," beber Taufik.
Untuk memperkuat pemberitaan ini, Korlap Aksi Imam Zikrullah S,H yang dimintai komentarnya via telepon selulernya Selasa (02/08/2022) malam mengatakan, kami tetap tegas sesuai tuntutan aksi dimaksud. "Kalaupun ada etika baik dari oknum kepsek tersebut untuk penyampaian permohonan maaf kepada seluruh warga Ngali. "Kalaupun terjadi hal yang demikian, maka pilihan yang tepat adalah islah (damai) antara kedua pihak. Tapi ingat, kata "maaf" itu boleh dilakukan, tapi proses hukum tetap berjalan dong," ujar Sarjana Hukum ini. (TN - 01/Adv.)