KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Tepatnya pada pukul 14.30 Wita (Siang) Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S. Adm, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bima Hj. Ellya Alwaini H. Muhammad Lutfi dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Bima Muh. Nasir, M. Pd melakukan pemusnahan (pembakaran) nomor undian dan foto kopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta Festival Rimpu "Pesona Rimpu Mantika" Sabtu (27/08/2022) di halaman Kantor Walikota Bima.
Kata Dae Pawang (sapaan akrab Alfian Indrawirawan) ini, bahwa pemusnahan kupon dan foto kopy KTP peserta Rimpu 2022 tersebut untuk menjawab isu yang berkembang di luar sana. Bawah pengumpulan foto kopy KTP milik masyarakat Kota Bima itu, untuk kepentingan politik. "Yang jelas tidak ada kepentingan politik dibalik kegiatan festival Rimpu ini. Akan tetapi merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar oleh Pemerintah Kota Bima yang di bacp up oleh Dekratsnas Kota Bima," ujar Dae Pawang pada konferensi pers di Aula Kantor Walikota Bima Sabtu (27/08/2022) siang.
Lanjutnya, ini kegiatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 dengan jumlah peserta 75 porsen dari total masyarakat Kota Bima ikut memeriahkan festival Rimpu dimaksud. "Jadi ini kegiatan pemerintahan, bukan kegiatan politik, karena Dekranasda memiliki anggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bima yang diagendakan setiap tahun untuk kegiatan kepariwisataan," jelas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini.
Pada prinsipnya, pengumpulan foto kopy KTP dimaksud adalah untuk mengoptimalkan pembagian kupon untuk pengundian hadiah (door prize), sehingga peserta tidak bisa mengambil nomor undian secara doubel (lebih dari 1 kupon).
Manfaat (output) festival Rimpu ini, warga Kota Bima mencari sarung tenunan khas Bima hingga ke wilayah Kabupaten Bima. Sehingga kegiatan ini pula menambah pendapatan bagi UKM, kelompok tenunan Bima dan usaha rumah tangga ini mengalami peningkatan omzetnya tinggi, karena permintaan masyarakat pada sarung tenunan Bima banyak untuk mengikuti kegiatan Rimpu dimaksud. "Berdasarkan pengamatannya, masyarakat yang memeriahkan festival Rimpu Tahun 2022 ini mencapai 50 ribu peserta. Jadi kalau ada Rekor Muri, pasti sudah melebihi dari batas Rekor Muri dimaksud. Tapi tahun ini tidak ada Rekor Muri, akan tetapi festival untuk membangkitkan pada masyarakat Kota Bima untuk mencintai budaya Bima dan mencintai pakaian khas Bima (Tenunan)," bebernya, sambil menambahkan dengan melihat animo masyarakat yang sangat tinggi, tentu saja kegiatan ini akan menjadi pesona wisatawan bagi Kota Bima yang akan datang. (TN - 01)