KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Sedikitnya dua orang jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SDN di Kota Bima terhitung 1 September 2022 mulai kosong karena jabatannya sebagai ASN berakhir alias masuk usia pensiun (Purna Tugas). Keduanya adalah Jufrin, S. Pd Kepala SDN 10 Penatoi Kota Bima dan H. Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd Kepala SDN 66 Kuta Kota Bima.
Hal tersebut dibenarkan Jufrin, S. Pd saat ditemui diruang kerjanya Kepala SDN 10 Penatoi Kamis (18/08/2022). "Ia betul kami berdua (Jufrin dan H. Abdul Kadir, red) akan purna tugas mulai 31 Agustus 2022, atau terhitung 01 September 2022," singkatnya.
Lanjutnya, dirinya ditempatkan pertama kali sebagai Kepsek di SDN 31 Lelamase, SDN 64 Sori dan terakhir SDN 10 Penatoi. Sedangkan H. Abdul Kadir pertama sebagai Kepala SDN 15 Ntobo, lanjut sebagai Kepala SDN 72 Ntobo dan terakhir di SDN 66 Kuta. (TN - 01)