Pinjam Uang Koperasi "Srikandi", Jaminkan Dana BOS

Umi Rukmini (baju kuning) bersama Ketua Koperasi Umi Sofiah, saat konferensi pers Sabtu (23/07/2022).

KOTA BIMA, TUPA NEWS. - Sungguh terlalu berani, tingkah salah satu oknum Kepala Satuan Pendidikan di Kota Bima dengan berdalil sekaligus menjaminkan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang dipimpinnya itu kepada salah satu Koperasi Wanita (Kopwan) "Srikandi" yang bersekretariat di Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Tidak hanya itu, untuk menyakinkan pihak koperasi, oknum tersebut mendatangkan seorang bendahara BOS dari sekolahnya untuk meyakinkan pihak koperasi dan bendahara dimaksud juga ikut tanda tangani pengambilan uang pinjamannya (kredit) itu senilai Rp. 30 Juta (janga pendek) pada Tanggal 19 Oktober 2021 lalu. "Saat itu kepala satuan pendidikan dimaksud yang juga anggota koperasi ini ambil pinjaman senilai Rp. 30 Juta dengan rincian untuk dana simpanan Rp 600 ribu untuk koperasi, sehingga yang diterima yang bersangkutan (bersih) senilai Rp. 29.400.000. Sebenarnya dia (oknum) pada awal minta pinjaman sebesar Rp. 60 juta yang akan dibayar satu kali saja dan akan dibayarkan pada saat pencairan dana BOS di sekolahnya pada bukan Nopember 2021 atau paling lambat bulan Desember 2021," ujar Bendahara kopwan "Srikandi" Hj. Rukmini, S. Pd didampingi Ketua Koperasi "Srikandi" Hj. Sofiah, S. Pd dan Pengawas koperasi (Saati, S. Pd) pada wartawan Sabtu (23/07/3022) pagi ketika melakukan konferensi pers di sekretariat Kopwan setempat.


Lanjut Umi Rukmini (sapaan akrab bendahara Kopwan Srikandi) ini menyebutkan, sebenarnya pinjaman yang bersangkutan tidak heboh (viral) sesuai yang diberitakan itu, karena oknum tersebut juga anggota koperasi kami. Dasar pinjamannya ini dengan berdalil menjaminkan Dana BOS sekolah yang dipimpinnya itu. Katanya, akan dibayar lunas dengan bunganya 5 porsen (sekali bayar bunganya bukan dihitung setiap bulan) pada pencairan dana BOS pada Triwulan terakhir Tahun 2021 tepatnya bulan Nopember atau paling lambat bulan Desember 2021.


Nah, ternyata ketika kami menangih pada bulan itu (Nopember 2021, red) oknum ini bilangnya tunggu lagi pencairan dana BOS Tahap pertama (Bulan Januari - April 2022) yang nyatanya sudah dicairkan sekitar Maret 2022 lalu. Ketika kami menangih lagi, bilangnya tunggu pencairan sertifikasinya lagi dan tunjangan tambahan bagi guru ini (sertifikasi) sudah dicairkan baru-baru ini oleh pemerintah dan oknum ini jawabnya saat kami tagih lagi, tunggu dirinya akan mengusulkan pinjaman uang di Bank untuk tembus (pelunasan) pinjaman di koperasi dimaksud.


Hebatnya lagi, yang bersangkutan seakan-akan melepas tanggung jawabnya, ketika pencairan dana BOS disekolahnya, selalu mengatakan bahwa uang pinjaman koperasi itu tidak bisa dibayarkan sekarang, karena banyak sekali kebutuhan dalam sekolahnya.


Jadi sekali lagi kami meluruskan, bahwa pinjaman macet yang dilakukan oknum anggota ini, tidak terlalu heboh seperti yang beritakan itu, tapi ada pernyataan dari anggota koperasi ini yang kritik. Bahwa pengurus Kopwan Srikandi dinilai pilih kasih dan tidak melakukan penagihan pada anggota dimaksud, apalagi sudah macet berbulan. "Kami juga anggota, punya pinjaman di koperasi ini dan kami bayarnya lancar terus. Tapi kok, satu anggota ini "spesial" sekali tidak bayar pinjaman (macet) hingga mencapai setengah tahun lamannya. Kami akan undurkan (cabut) diri dari keanggotaan Kopwan ini, kalau pengurus tidak menyelesaikan (tuntaskan) pinjaman oknum pimpinan satuan pendidikan tersebut," ini ancaman dari beberapa anggota koperasi ini kepada kami selaku Pengurus, beber Umi Rukmini.


Dalam konferensi pers ini juga Umi Rukmini meluruskan terkait isu yang berkembang, bahwa pihaknya (pengurus) datang tagih ke yang bersangkutan dengan cara-cara yang kasar dan bagaikan gaya rentenir. Ingat tidak ada sikap dan perkataan kami yang menyinggung perasaan anggota koperasi kami. Pada prinsipnya kami berbicara baik-baik, karena anggota ini pinjamannya dengan cara baik-baik, maka kami juga cara tagihannya dengan baik-baik pula. "Saya siap disumpah dan mempertanggungjawabkan secara hukum, apabila melakukan hal-hal seperti itu. Dan saya tidak pernah datang tagih sendiri ke yang bersangkutan, selalu bersama ibu ketua koperasi dan dengan ibu pengawas koperasi ini," terang Umi Rukmini.


Umi Rukmini juga membeberkan, dirinya merasa dilecehkan (terhina) dan difitnah. Terkait pernyataan oknum tersebut yang menyebutkan dirinya kuat dugaan berkorupsi saat menjadi Kepala SDN 21 Tolomundu, terkait pengadaan baju batik bagi siswa dan dirinya juga disebutkan selama menjadi Kepala SDN 42 Manggemaci tidak punya nama baik di guru-gurunya, karena selalu difitnah (tidak ada benarnya Umi Rukmini) selama pimpin di SDN 42 Manggemaci dimaksud. "Kata-kata ini-lah yang menyinggung saya secara pribadi terkait bahasa yang dilontarkan oknum kepala satuan pendidikan itu dan saat itu juga oknum menyingung ras/suku/adat (nama desa) saya berkali-kali didepan saksi lainnya, seperti didepan Ibu Ketua Kopwan Srikandi (Umi Sofiah)," ulasnya.


Ternyata juga oknum kepala satuan pendidikan ini, memberanikan dirinya membawa-bawah nama istri kepala daerah Maja Labo Dahu ini untuk menyakinkan pihak koperasi, saat mengusulkan pinjaman senilai Rp. 30 Juta itu. "Umi (Hj. Rukmini, saya-kan dekat dengan istri kepala daerah ini, begitupun Umi dekat juga dengan istri kepala daerah dimaksud. Maksudnya, ketika Umi menyampaikan (melaporkan) pada istri kepala daerah itu, saya punya utang di koperasi ini, maka itulah yang saya jaga Umi," itu-loh kata oknum saat itu pada saat bersandar di koperasi ini. Kata Umi Rukmini mengutip menyatakan oknum itu.


Menanggapi hal tersebut (oknum berlabelkan membawa nama istri orang nomor satu didaerah ini). Menurut Umi Rukmini, itu tidak ada kaitannya, karena oknum itu adalah anggota koperasi ini dan setiap anggota diperbolehkan untuk mengusulkan pinjaman yang sama pula. Sedangkan terkait angka pinjaman oknum ini, yang nominalnya tinggi, bahwasannya pihak pengurus koperasi ini sudah melakukan peninjauan pada anggota yang usulkan pinjaman ini. Pada prinsipnya anggota ini memiliki penghasilan, karena dirinya (oknum) adalah ASN, begitupun suaminya ASN juga. "Apa yang diminta sama anggota, pasti kami kasih dan tidak ada diskriminasi dalam Kopwan Srikandi ini," jelasnya.


Apalagi, kopwan ini sudah dipercayakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk menerima kuncuran dana senilai Rp. 1,5 Milyar pada Tahun 2021 lalu dan hanya satu-satunya koperasi ini di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini yang terima bantuan dimaksud dari pusat. Kini Kopwan-nya ditawar lagi oleh pusat untuk menerima kuncuran dana yang sama, malah meningkat senilai Rp. 5 Milyar. "Kami menjaga nama baik koperasi ini jadi kepercayaan, kekompakan, kerjasama (bergotong royong) dalam koperasi ini dengan seluruh anggota sangat dibutuhkan," beber Umi Rukmini.


Berdasarkan infomasi yang dihimpun media ini, bahwa Umi Rukmini per Jum'at (22/07/2022) sudah menempuh jalur hukum, dengan melaporkan oknum dimaksud pada Polres Bima Kota atas laporan dengan dalil laporan "penghinaan dan fitnah". "Kita tunggu keputusan hukum hingga ke meja hijau (pengadilan), karena hal ini menyangkut harga diri pribadi saya, keluarga dan ras saya," tegas Umi Rukmini sambil menambahkan bahwa oknum saat pengambilan pinjaman Rp. 30 Juta, juga menyebutkan hanya bawah pulang uang Rp. 15 Juta saja, sedangkan sisanya ada ditangan Umi Rokmini. "Lagi-lagi oknum ini memfitnah saya," tutup pensiunan ASN ini.


Sebagai pelengkap berita ini, Kepala Satuan Pendidikan dimaksud sudah dihubungi via telepon nomor WhatsApp-nya oleh Tupa News, namun hanya nada berdering saja. Begitupun bendahara sekolahnya (Bendahara Dana BOS) saat dihubungi via WhatsApp-nya, juga tidak mengindahkannya, ketika keduanya dihubungi Sabtu (23/07/2022) sore.


Menindaklanjuti berita diatas, bagaimanakah sikap Pemerintah Kota Bima melalui dinas terkaitnya, baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, BKD maupun Inspektorat, hingga lembaga terhormat DPRD Kota Bima. Pasalnya, oknum pimpinan satuan pendidikan ini berani sekali menjaminkan Dana BOS sekolahnya pada koperasi untuk dijadikan jaminan pinjaman pribadinya. "Apa kata publik, kok uang negara yang diperuntukkan bagi warga belajar (siswa) untuk menopang segala kebutuhan disekolah selama 4 bulan (sekali triwulan), digadaikan (jaminan) pada koperasi untuk dijadikan simpan pinjam uang yang diduga untuk kepentingan pribadi saja,." Kita tunggu sikap pemerintah dan legislatif terkait pemberitaan ini. (TN - 01)
Nama

Advetorial,1211,Advetorial.,2,Artikel,61,Artiket,7,asn,4,bahas-percepatan-pembentukan-politeknik-bupati-bima-terima-tim-vokasi-unram,1,Bima,676,BimaAdvetorial,2,budaya,6,bupati-bima-serahkan-dana-zis,1,Dompu,6,Ekonomi,12,Ekonomi dan Bisnis,34,Ekonomi dan Bisnis.,1,Figur,60,Headline,127,hetline,138,HukKrim,18,Hukum dan Kriminal,74,Iklan,1,Keagamaan,165,Keagamanaan,21,Keagamanaan dan pemerintahan,7,kebudayaan,17,Kehutanan,14,kehutanan dan pertanian,2,Kemasyarakatan,15,Kesehatan,85,kesehatan dan pemerintahan,5,Kota Bima,1503,Kota Bima,453,Kota Bima.,1,Kota Bma,1,Lingkugan,2,Lingkungan,63,Makassar,2,Mataram,135,Naisonal,1,Nasional,160,Nasional dan Pemerintahan,3,Olahraga,182,Opini,18,P,1,Pariwisata,34,Pemeriksaan,1,Pemerintah,24,Pemerintaha,3,Pemerintahan,1695,Pemerintahan dan kesehatan,20,Pemerintahan dan lingkugan,2,Pemerintahan dan Olahraga,6,Pemerintahan dan pendidikan,6,Pemerintahan Kota Bima,1,Pendididkan,15,Pendidikan,1166,Pendidikan dan ekonomis,1,Pendidikan dan kesenian,3,Pendidikan dan Olahraga,13,Pendidikan dan Pemerintahan,3,Pendidikan Pemerintah,2,Peristiwa,36,Pertanian,21,Peternakan dan Pertanian,1,Politik,33,Polri,4,Potret Dunia Pendidikan Terkini,33,raih-wtp-berturut-turut-tujuh-kali-bupati-terima-piagam-menkeu,1,Sejarah,4,Serba-Serbi,58,Sobsbud,30,sosial,11,Sumbawa,1,TNI,22,TNI/Polri,7,
ltr
item
TUPA News: Pinjam Uang Koperasi "Srikandi", Jaminkan Dana BOS
Pinjam Uang Koperasi "Srikandi", Jaminkan Dana BOS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimhQyhI-mQdMMzGYuIrFL0eSsO7ZZDyO3kNI5dMHDd_0LPm5hsk7Ax1DGh4OvgilNP5fzGhdG8mcApxcPc2FWRPZaXcsv-KP4czCtI9tWqSt3_7d-41F3GHb3EN2Z8kJC5MdmxYJ4Ip7k8EHYcClVh3b2uEjhAmdV5eDPz2KHSXlo8fK3XvyT3EIWQ/w320-h144/IMG20220723101010.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimhQyhI-mQdMMzGYuIrFL0eSsO7ZZDyO3kNI5dMHDd_0LPm5hsk7Ax1DGh4OvgilNP5fzGhdG8mcApxcPc2FWRPZaXcsv-KP4czCtI9tWqSt3_7d-41F3GHb3EN2Z8kJC5MdmxYJ4Ip7k8EHYcClVh3b2uEjhAmdV5eDPz2KHSXlo8fK3XvyT3EIWQ/s72-w320-c-h144/IMG20220723101010.jpg
TUPA News
http://www.tupanews.info/2022/07/pinjam-uang-koperasi-srikandi-jaminkan-dana-bos.html
http://www.tupanews.info/
http://www.tupanews.info/
http://www.tupanews.info/2022/07/pinjam-uang-koperasi-srikandi-jaminkan-dana-bos.html
true
1986307474300491146
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content